“Saya hanya ingin proses hukum ini dilanjutkan,” ujarnya.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan penegakan hukum terhadap anak di bawah umur yang terlibat kejahatan jalanan tetap dilakukan.
“Pasti diproses, kalau memang memenuhi nsur dilakukan proses hukum,” ucapnya. (ant)
BACA JUGA: Antisipasi Klitih, Pemkot Yogyakarta Terapkan Strategi Ini
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News