“Maret ini sudah mulai melandai,” tuturnya.
Sementara, Ketua Satgas COVID-19 Kulon Progo Fajar Gegana mengatakan saat ini pihaknya menerapkan aturan PPKM level 3 hingga 4 April 2022 mendatang.
“Warga harus tetap waspada terkait penyebaran Covid-19, dengan menjaga protokol kesehatan,” ucapnya. (ant)
BACA JUGA: PPKM Level 3 di Kulon Progo, Ekonomi dan Wisata Dilonggarkan
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News