Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kulon Progo, Baning Rahayujati mengatakan, per Jumat (17/12) tidak ada tambahan kasus terkonfirmasi COVID-19.
Bea Cukai Tanjung Emas melaksanakan pemusnahan barang yang tidak layak edar senilai Rp 563,8 juta, seperti makanan hewan peliharaan, pakaian hingga aksesoris