Duh, Warga Bantul Rugi Rp825 Juta Usai Ikut Investasi Ini

Duh, Warga Bantul Rugi Rp825 Juta Usai Ikut Investasi Ini - GenPI.co JOGJA
Kuasa Hukum HPS, Jiwa Nugroho dan Rusman Aji menunjukkan surat laporan polisi terhadap Direktur PT. FSP Akademi Pro, Hendry Susanto atas dugaan tindak pidana penipuan investasi robot trading bodong Fahrenheit ke Kepolisian Daerah (Polda) DIY di Yogyakarta, Minggu (13/3/2022) (Foto Antara/Hery Sidik)

Korban sebelumnya tertarik bergabung dengan investasi itu karena dijanjikan keuntungan yang konsisten dan stabil.

“Sempat melayangkan somasi tapi tidak ditanggapi oleh Direktur PT FSP Akademi Pro, sehingga lapor ke kepolisian,” ucapnya. (ant)

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya