Camat Mantrijeron Afrio Sunarno mengatakan penutupan berlaku mula Senin (21/2) hingga Jumat (25/2) mendatang.
“Kami memutuskan menutup satu kantor pelayanan karena ada satu orang positif Covid-19. Untuk pelayanan diarahkan ke kelurahan,” ucapnya. (ant)
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News