Kasus Covid-19 di Perkantoran, Yogyakarta Berlakukan Aturan Ini

Kasus Covid-19 di Perkantoran, Yogyakarta Berlakukan Aturan Ini - GenPI.co JOGJA
Ilustrasi - Petugas memasang informasi untuk masyarakat di pintu masuk Kelurahan Gondangdia, Jakarta, Rabu (19/1/2022). (FOTO: ANTARA/Muhammad Adimaja/wsj)

Camat Mantrijeron Afrio Sunarno mengatakan penutupan berlaku mula Senin (21/2) hingga Jumat (25/2) mendatang.

“Kami memutuskan menutup satu kantor pelayanan karena ada satu orang positif Covid-19. Untuk pelayanan diarahkan ke kelurahan,” ucapnya. (ant)

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya