
GenPI.co Jogja - Sebanyak 150 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Kulon Progo direhabilitasi dengan anggaran Rp15 juta per rumah.
Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kulon Progo Suparno mengatakan jumalh RTLH cukup banyak.
Namun kemampuan pemerintah kabupaten hanya bisa 150 sampai 250 unit per tahunnya untuk dilakukan rehabilitasi.
BACA JUGA: Lezatnya Rica Entok Resto Kanjeng Mami di Kulon Progo, Coba Yuk!
“Kami alokasikan 150 RTLH untuk tahun ini,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (22/2).
Suparno mengungkapkan masih dibutuhkan swadaya dan gotong royong dari warga dalam melakukan rehabilitasi RTLH.
BACA JUGA: Wakili Kulon Progo dalam Porda DIY, Aji Geber Latihan
Sebab dengan anggaran Rp15 juta per rumahnya, masih belum cukup untuk membangun rumah sangat sederhana.
Adapun untuk rumah yang masuk dalam kategori RTLH sendiri sudah melalui penilaian jauh-jauh hari.
BACA JUGA: Satgas Covid-19 Kulon Progo Ingatkan Disiplin Prokes di Rumah
Penilaian itu di antaranya dari sisi struktur yang tidak aman, misal pada dinding, atap ataupun lantai.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News