
GenPI.co Jogja - Dinas Perhubungan (Dishub) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan melakukan pemetaan jalur rawan kecelakaan di seluruh wilayah DIY.
Kepala Dishub DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti mengatakan pemetaan tersebut sesuai dengan rekomendasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Rekomendasi tersebut keluar seusai peristiwa kecelakaan bus pariwisata di Bukit Bego, Kabupaten Bantul yang menewaskan 14 orang.
BACA JUGA: Sopir Bus Kecelakaan di Bukit Bego Bantul Ditetapkan Tersangka
“Rekomendasi KNKT supaya membuat analisis 'road hazard mapping (RHM)',” kata dia, dikutip dari Antara, Jumat (18/2).
Made menyampaikan peta tersbeut nantinya bisa dimanfaatkan oleh pengelola destinasi wisata maupun biro perjalanan wisata.
BACA JUGA: Asyik, Siswa di Kota Yogyakarta Bakal Difasilitas Bus Sekolah
Pengemudi bus pariwisata maupun masyarakat umum juga bisa mengakses peta tersebut, sehingga tahu tingkat kerawanan jalur yang akan dilewati.
Made menyampaikan dengan mengetahui lebih dulu tingkat kerawanannya, maka bisa memperkirakan akan memakai kendaraan apa.
BACA JUGA: Tekan Risiko, Bus Wisata Tak Boleh Lewat Jalan Imogiri-Dlingo
Pemetaan ini akan dilakukan di seluruh jalur transportasi di DIY.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News