Kecelakaan Bus di Bantul, Jasa Raharja Beri Santunan Korban

Kecelakaan Bus di Bantul, Jasa Raharja Beri Santunan Korban - GenPI.co JOGJA
Dirut Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono saat meninjau RS PKU Muhammadiyah Bantul yang menangani korban meninggal dan merawat korban kecelakaan tunggal bus pariwisata di Jalan Imogiri-Dlingo, Kabupaten Bantul, DIY. Senin (7/2/2022) (Foto ANTARA/Hery Sidik)

Adapun untuk jumlah mereka yang luka yakni sebanyak 34 orang.

“Santunan maksimal sebesar Rp20 juta bisa diberikan kepada rumah sakit,” ucapnya. (ant)

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya