Kecelakaan Bus di Bantul, Jasa Raharja Beri Santunan Korban

Kecelakaan Bus di Bantul, Jasa Raharja Beri Santunan Korban - GenPI.co JOGJA
Dirut Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono saat meninjau RS PKU Muhammadiyah Bantul yang menangani korban meninggal dan merawat korban kecelakaan tunggal bus pariwisata di Jalan Imogiri-Dlingo, Kabupaten Bantul, DIY. Senin (7/2/2022) (Foto ANTARA/Hery Sidik)

GenPI.co Jogja - Jasa Raharja memberikan santunan kepada korban dalam peristiwa kecelakaan tunggal bus di Jalan Imogiri-Dlingo, Kabupaten Bantul.

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono mengatakan santunan diberikan kepada keluarga dari 13 korban meninggal dunia dalam peristiwa tersebut.

Rivan menyebut santunan telah diberikan kepada delapan orang pada Minggu (6/2) malam.

BACA JUGA:  Bupati Bantul: RS Beri Pelayanan Terbaik Korban Kecelakaan Bus

“Hari ini sisanya diberikan ke lima orang. Masing-masing mendapat Rp50 juta” katanya di RS PKU Muhammadiyah Bantul, Senin (7/2).

Rivan mengungkapkan pemberian santunan secara administrasi telah diselesaikan pada Senin (7/2) pagi.

BACA JUGA:  Kecelakaan Bus Pariwisata di Bantul, 13 Orang Tewas

Rivan mengatakan pihaknya juga akan ke rumah dari para korban kecelakaan di Sukoharjo, Jawa Tengah sebagai bentuk perhatian.

“Kami akan ke keluarga korban meski kewajiban pemberian (santunan) sudah selesai,” tuturnya.

BACA JUGA:  Sopir Selamat, Ini Dugaan Penyebab Bus Kecelakaan di Bantul

Sedangkan untuk korban yang luka dan dirawat di rumah sakit juga telah mendapatkan santunan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya