
GenPI.co Jogja - Sebanyak tiga orang diamankan dalam kasus pengeroyokan dan perusakan sebuah mobil Mercy di Kabupaten Bantul.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengatakan tiga pelaku tersebut yakni ATW (22) warga Purwokerto, MDW (21) Condongcatur, dan CP (25) dari Kasihan.
Ketiganya melakukan pengeroyokan terhadap pria berinisia GW (40) warga Magelang, pengemudi mobil Mercy dan merusak kendaraan korban.
BACA JUGA: Prokes Kendor Jadi Biang Kerok Kasus Covid-19 di Bantul Naik
“Kami tangkap pelaku Jumat (28/1) malam,” katanya dikutip dari JPNN, Minggu (30/1).
Ihsan mengungkapkan peran dari ATW yakni melakukan perusakan mobil dan menendang serta memukul korban.
BACA JUGA: Ancaman Omicron, Bantul Sudah Siapkan Strategi Ini
Sedangkan MDK memecahkan mobil dengan memakai batu dan menginjak bagasi sebanyak lima kali. Sementara CP juga memecahkan kaca mobil.
“Kami proses warga yang main hakim sendiri,” ujarnya.
BACA JUGA: Ada yang Menolak Divaksin, Bantul Gandeng NU dan Muhammadiyah
Adapun kronologis peristiwa itu, ketika korban GW mengendarai mobilnya berhenti mendadak di daerah Niten, Sewon, Kabupaten Bantul yang menyebabkan seorang petugas parkir kaget.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Terungkap, Seperti Ini Peran Masing-Masing Perusak Mobil Mercy di Bantul
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News