Tak Izin, 30 Tiang Jaringan Fiber Optik di Yogyakarta Ditertibkan

Tak Izin, 30 Tiang Jaringan Fiber Optik di Yogyakarta Ditertibkan - GenPI.co JOGJA
Petugas menertibkan tiang yang akan digunakan untuk jaringan kabel fiber optik di Kota Yogyakarta namun belum mengantongi izin (FOTO: ANTARA/HO-Humas Pemkot Yogyakarta)

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Kota Yogyakarta Dodi Kurnianto menambahkan upaya ini untuk menjaga ketertiban kota.

“Ini bukti bahwa masih ada masyarakat yang belum paham aturan,” ucapnya. (ant)

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya