Ditangkap, Pembuang Sesaji di Gunung Semeru Dibawa ke Polda Jatim

Ditangkap, Pembuang Sesaji di Gunung Semeru Dibawa ke Polda Jatim - GenPI.co JOGJA
FH, pelaku yang membuang sesaji saat diinterogasi di Polsek Banguntapan. (Foto: Humas Polda DIY)

GenPI.co Jogja - Seorang pria berinisial FH yang membuang sesaji di kawasan Gunung Semeru ditangkap di daerah Bantul pada Kamis (13/1) malam.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengungkapkan Direktur Reskrimum Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi memimpin backup pengamanan tersebut.

“Yang bersangkutan membuang sesaji di wilayah Gunung Semeru,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Jumat (14/1).

BACA JUGA:  Dongkrak Ekonomi, Bantul Bakal Mudahkan Izin Investasi

Yuliyanto menyebut FH ditangkap di jalan area Kecamatan Banguntapan sekitar pukul 23.00 WIB.

FH lalu dibawa ke Polsek Banguntapan bersama personel dari Polda Jawa Timur untuk diinterogasi awal.

BACA JUGA:  Disdikpora Bantul Hati-hati Terapkan Sekolah PTM Penuh

“Pada saat dilakukan penangkapan, tidak ada perlawanan,” tuturnya.

Setelah dilakukan interogasi awal, FH kemudian langsung dibawa ke Polda Jawa Timur untuk diperiksa lebih lanjut.

BACA JUGA:  Dugaan Tindak Asusila Mahasiswa UMY, Polres Bantul Bertindak

“Pria itu dibawa ke Polda Jawa Timur dalam kondisi aman,” ucapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya