
GenPI.co Jogja - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul, Yulius Suharta meminta para pelaku usaha yang ingin menggelar kegiatan tertentu untuk menyiapkan tim satgas internal.
“Sebagai penegakan protokol kesehatan, kami meminta setiap pelaku usaha yang ingin menggelar event untuk mempersiapkan tim satgas internal,” tuturnya seperti dilansir dari Antara, Selasa (4/1).
Dengan begitu, satgas internal tersebut dapat menjaga situasi untuk mencegah kerumunan.
Termasuk juga selalu mengingatkan masyarakat menggunakan masker.
Selama ini, Satpol PP sebagai koordinator tim penegakkan hukum selalu berkoordinasi dengan sejumlah unsur yang ada di dalam tim.
“Tim itu terdiri dari Satpol PP, polres, kodim, kejaksaan, dan Dinas Perhubungan. Jadi, tidak ada sistem untuk petugas PPKM bersifat perorangan,” ujarnya.
Yulius juga mengatakan, setiap kegiatan masyarakat harus ada permohonan personal secara resmi terhadap unsur-unsur terkait.
Mengenai sanksi pelanggar protokol kesehatan, dirinya akan menyesuaikan dengan kondisi penyebaran COVID-19.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News