Namun, saat ini di dua kantor kecamatan tersebut sudah dilengkapi mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).
Mesin ADM tersebut berfungsi untuk mencetak sejumlah dokumen kependudukan seperti KTP elektronik.
Meski begitu, pihaknya tetap akan mengevaluasi dan mengkaji layanan “drive thru” di Jetis dan Mergangsan.
BACA JUGA: Pengumuman, Layanan Drive Thru E-KTP Yogya Bergeser ke Mergangsan
“Jika masyarakat tercukupi dengan ADM, maka layanan ‘drive thru’ akan kami pindah ke kecamatan lain,” katanya. (Ant)
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News