Dyah mengatakan, pelaksanaan Perda KTR juga dapat mendukung usaha Kota Yogyakarta mewujudkan Kota Layak anak yang sebenarnya.
“Saat ini, Yogyakarta menyandang predikat sebagai Kota Layak Anak kategori utama,” pungkasnya. (Ant)
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News