Hasil Operasi Cipta Kondisi, Polres Kulon Progo Sita 108 Miras

Hasil Operasi Cipta Kondisi, Polres Kulon Progo Sita 108 Miras - GenPI.co JOGJA
Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini saat konferensi pers di Mapolres Kulon Progo, Kamis (23/12/2021). (Foto: Humas Polres Kulon Progo)

GenPI.co Jogja - Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras dalam berbagai merek dan kemasan.

Menurut Fajarini, ratusan botol miras lokal dan impor tersebut disita saat operasi cipta kondisi menjelang Natal dan Tahun Baru 2022.

“Kami menyita 108 botol miras dari berbagai merek dan kemasan dengan kadar alkohol yang beragam dari sejumlah pedagang,” ujarnya saat konferensi pers, Kamis (23/12).

BACA JUGA:  Polres Kulon Progo Ringkus Pasutri Penggadai Kendaraan Rental

Mengutip laman Divisi Humas Polri, Minggu (26/12), operasi cipta kondisi tersebut dilaksanakan lima hari, mulai Sabtu (11/12) hingga Rabu (16/12).

Hasilnya, terdapat 62 botol dari tempat karaoke di Wates, 10 botol dari Nanggulan, 18 botol dari Kalibawang.

BACA JUGA:  Polres Kulon Progo: Tidak Ada Penyekatan Kendaraan saat Nataru

Lalu lima botol dari Lendah, tiga botol dari Panjaitan, dan tujuh botol dari Samigaluh.

Para penjual yang terjaring kemudian dilakukan penindakan tegas dan diajukan ke persidangan karena melanggar Perda 11 Tahun 2008 tentang Minuman Beralkohol.

BACA JUGA:  Bersiap Hadapi Bencana, Polres Kulon Progo Adakan Pelatihan SAR

“Operasi ini untuk menciptakan Kulon Progo kondusif menjelang Natal dan Tahun Baru. mari kita sambut Natal tanpa miras, karena dampaknya yang sangat berbahaya,” pungkasnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya