
Selain kartu vaksin, petugas juga akan memeriksa surat layak jalan untuk bus pariwisata maupun angkutan umum.
Bila angkutan atau bus lolos, akan mendapatkan stiker dari Dishub.
“Kalau tidak ada stiker, berarti belum diskrining oleh kita. Bus itu tidak masuk ke simpul juga, kalau tidak ada stiker. Jadi, masyarakat sekitar harus waspada kalau ada bus yang diberi stiker,” pungkasnya. (Ant)
BACA JUGA: Vaksinasi Anak, Pemda DIY Klaim Belum Ada Kendala Berarti
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News