Aktifkan Posko Perbatasan, Dishub DIY Akan Periksa Tiap Kendaraan

Aktifkan Posko Perbatasan, Dishub DIY Akan Periksa Tiap Kendaraan - GenPI.co JOGJA
Petugas gabungan Satgas COVID-19 memeriksa kendaraan yang melintas di perbatasan wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta di Prambanan, Sleman, DI Yogyakarta, Kamis (11/2/2021). (Foto: ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/aww)

GenPI.co Jogja - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Natal dan Tahun mengungkapkan, pihaknya akan mengaktifkan posko pemeriksaan kendaraan yang masuk ke perbatasan wilayah.

Hal itu akan dilakukan selama libur Natal dan Tahun Baru, mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Made mengatakan, posko pemeriksaan tersebut akan berada di kawasan Prambanan dan Tempel di Kabupaten Sleman, serta Temon di Kabupaten Kulon Progo.

BACA JUGA:  Vaksinasi Anak, Pemda DIY Klaim Belum Ada Kendala Berarti

“Kami tidak hanya bicara pencegahan virus corona, tapi kami juga bicara mengatur lalu lintas juga,” ujarnya, seperti dilansir Antara, Rabu (22/12).

Nantinya, petugas di lapangan bersama kepolisian akan memeriksa surat kelengkapan kendaraan, kartu vaksin, dan surat hasil tes antigen.

BACA JUGA:  Cegah Omicron, Binda DIY Percepat Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun

Bagi pengendara maupun penumpang yang baru melakukan vaksin pertama akan diminta melakukan tes antigen yang sudah difasilitasi di perbatasan.

Namun demikian, pihaknya tidak menerapkan kebijakan untuk memutar balik kendaraan.

BACA JUGA:  Dukung Vaksinasi Anak, Binda DIY Menyasar 1.500 Anak Per Titik

Pemeriksaan juga dilakukan di sejumlah simpul jalan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya