“Sekaligus untuk mendorong masyarakat mengontrol kinerja puskesmas di bidang pelayanan kesehatan dan meningkatkan mutu pelayanan,” katanya.
Danang mengatakan, penerapan akreditasi puskesmas di Kabupaten Sleman dimulai sejak 2015.
Hal ini menunjukkan jika Pemkab Sleman secara konsisten meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di puskesmas.
BACA JUGA: Raih 2 Penghargaan Smart City, Ini Terobosan Sleman
“Apalagi pelaksanaan akreditasi ini dilakukan setiap tiga tahun sekali sesuai Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 46 Tahun 2015 tentang Akreditasi Pusat Kesehatan Masyarakat,” tutupnya. (Ant)
BACA JUGA: Ketat! Pemudik dan Turis di Sleman Diawasi saat Nataru
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News