GenPI.co Jogja - Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, menggelar lokakarya akreditasi puskesmas, Selasa (14/12).
Lokakarya tersebut ditandai dengan penandatanganan komitmen reakreditasi puskesmas untuk meningkatkan motivasi penerapan manajemen mutu.
Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa yang hadir dalam lokakarya tersebut mengatakan, digelarnya kegiatan ini menunjukkan pihaknya serius untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.
BACA JUGA: Raih 2 Penghargaan Smart City, Ini Terobosan Sleman
“Saya berterima kasih atas kerja keras Dinkes Sleman bersama 25 puskesmas. Walau berada di situasi pandemi, tetap berusaha memberikan pelayanan terbaik,” ujarnya.
Menurut Danang, puskesmas merupakan unit pelaksana teknis (UPT) Dinkes yang bertanggung jawab menggelar pelayanan kesehatan di sebagian kecamatan.
BACA JUGA: Ketat! Pemudik dan Turis di Sleman Diawasi saat Nataru
Selain itu, puskesmas merupakan ujung tombak dari pembangunan kesehatan di suatu daerah.
“Sebagai fasilitas pelayanan publik, saya berharap puskesmas mampu menyajikan pelayanan publik yang prima untuk masyarakat,” tuturnya.
BACA JUGA: Lestarikan Budaya, Sleman Apreasi Upacara Bekaka dan Pelaku Seni
Menurut Danang, penerapan standar pelayanan minimal (SPM) merupakan cara mendorong puskesmas untuk melayani masyarakat dengan tepat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News