Cegah Klaster, Sri Sultan Larang Warganya Rayakan Tahun Baru 2022

Cegah Klaster, Sri Sultan Larang Warganya Rayakan Tahun Baru 2022 - GenPI.co JOGJA
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X (Foto: Humas Pemda DIY)

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY Noviar Rahmad menuturkan akan menurunkan 598 personel.

Mereka bertugas untuk menjaga tempat umum termasuk destinasi wisata dan membubarkan kerumunan.

"Semua personel kami kerahkan untuk mengawasi perayaan tahun baru, baik di objek wisata maupun tempat keramaian," katanya. (Ant)

BACA JUGA:  Libur Nataru, Sri Sultan Minta Kepala Daerah Antisipasi Kerumunan

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya