Lindungi Hak ABH, Pemkot Yogyakarta Resmikan Polsek Ramah Anak

Lindungi Hak ABH, Pemkot Yogyakarta Resmikan Polsek Ramah Anak - GenPI.co JOGJA
Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi menyerahkan piagam PRA dari KPAID Kota Yogyakarta ke PRA Kapolsek Kotagede yang diwakili AKP Suwardi dan Kapolsek Gondokusuman diwakili AKP Surahman, di Ruang Yudhistira Balai Kota Yogyakarta, Jumat (10/12). (Foto Pemkot Yogyakarta)

“Saya mengharapkan KPAI dan kepolisian merekap data penyimpangan sikap, supaya menurunkan tingkat ABH,” pungkasnya. (*)

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya