Menurut Mushtarom, jika keringanan PBB-PP tersebut direalisasikan oleh Pemkab Kulon Progo, dirinya khawatir bisa menjadi preseden buruk bagi masyarakat.
"AP I minta keringanan PBB-PP YIA dikabulkan, masa masyarakat juga tidak dikabulkan," tuturnya.
Mushtarom menyebutkan, keputusan Fraksi PAN DPRD Kulon Progo terkait penolakan permohonan keringanan pajak dari AP I akan dirumuskan dan diserahkan ke Ketua DPRD Kulon Progo.
BACA JUGA: PT AP I Minta Kurangi PBB P2 YIA, Ini Jawaban Bupati Kulon Progo
“Kami akan mendorong penolakan permohonan keringanan pajak dari AP I,” imbuhnya. (Ant)
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News