Menurutnya, bila ada tambahan anggota keluarga seperti bayi yang baru lahir, kemungkinan tidak bisa masuk dalam data KSJPS.
“Tahun depan pendataan ulang belum tentu dilakukan. Kami masih melihat perkembangan kondisi dan situasi serta hasil kajiannya,” tuturnya.
Namun, Maryustion memastikan hasil pendataan KSJPS akan diintegrasikan dengan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial.
BACA JUGA: Walau APBD Terpangkas, Pemkot Yogya Tetap Kembangkan Pariwisata
“Sudah 98 persen data KSJPS masuk ke DTKS. Tinggal dua persen saja dan terus kami dorong semuanya masuk ke DTKS. Jika datanya sama, proses pemberian bantuan bisa lebih mudah,” tandasnya. (Ant)
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News