
“Harus dilakukan dengan penegakan protokol kesehatan yang sangat ketat,” ujarnya.
Menurutnya, protokol kesehatan ketat juga berlaku untuk pelaksanaan ujian akhir semester.
“Tetapi ada usulan agar tidak menggelar banyak kegiatan pertemuan langsung,” tuturnya.
BACA JUGA: 26 Siswa Positif COVID-19, Satgas Yogya Belum Ingin Sebut Klaster
Budi juga menyebutkan, aturan untuk tidak meliburkan sekolah saat penerapan PPKM Level 3 di akhir tahun akan dibahas dengan kabupaten lain di tingkat provinsi.
“Akan ada koordinasi bersama di tingkat DIY agar aturan antar kabupaten menjadi sinkron,” tutupnya. (Ant)
BACA JUGA: Covid-19 Catatkan Bertambah 18 Kasus Positif di Yogyakarta
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News