Cegah Korban Jiwa saat Kebakaran, Pemkot Yogya Bentuk Redkar

Cegah Korban Jiwa saat Kebakaran, Pemkot Yogya Bentuk Redkar - GenPI.co JOGJA
Ilustrasi regu pemadam kebakaran Kota Yogyakarta sedang memadamkan api (foto: Damkar Kota Yogyakarta)

GenPI.co Jogja - Sebanyak 616 relawan pemadam kebakaran (Redkar) tingkat rukun warga (RW) di Kota Yogyakarta resmi bertugas.

Ratusan Redkar itu dikukuhkan oleh Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi.

Heroe berharap, Redkar dapat bekerja sama dengan relawan kebencanaan dan relawan kegawatdaruratan.

BACA JUGA:  Cegah Kebakaran di Kampung, DPRD Yogya Kawal Pembangunan Hidran

“Tujuannya supaya bisa berkoordinasi dengan lebih baik, mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan hingga tingkat kota,” ujarnya, melansir Antara, Selasa (30/11).

Menurut Heroe, Redkar perlu menguatkan mitigasi kebakaran dan kebencanaan lain untuk mengurangi risiko korban jiwa dan harta.

BACA JUGA:  Punya Proteksi Kebakaran, 5 Bangunan di Yogya dapat Penghargaan

Untuk itu, lanjutnya, Pemerintah Kota Yogyakarta memberikan beberapa fasilitas untuk Redkar.

“Misalnya penyediaan alat pemadam api ringan (APAR) di tiap RW dan akan ditingkatkan menjadi tiap RT hingga peralatan penanganan kebencanaan di tiap Kampung Tangguh Bencana (KTB),” katanya.

BACA JUGA:  Wawali Yogyakarta Beri Bantuan Korban Kebakaran Notoprajan

Sementara itu, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat mengungkapkan, saat ini satu RW memiliki satu Redkar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya