Harap Sabar, Pemkab Kulon Progo Belum Izinkan Sekolah Tatap Muka

Harap Sabar, Pemkab Kulon Progo Belum Izinkan Sekolah Tatap Muka - GenPI.co JOGJA
Sekolah di Kulon Progo sudah membentuk satuan tugas penananan COVID-19 di tingkat sekolah guna mendukun pembelajaran tatap muka. (Foto ANTARA/Sutarmi)

GenPI.co Jogja- Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kulon Progo belum berani melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM).

Meski dari Instruksi Bupati Nomor 25 Tahun 2021 memperbolehkan pembelajaran tatap muka secara terbatas.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kulon Progo Arif Prastowo mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pengecekan dan memastikan persiapan sekolah untuk PTM.

“Kami masih menunggu kebijakan gubernur,” katanya di Kulon Progo, Jumat (10/9).

Berdasarkan Instruksi Bupati Nomor 25 Tahun 2021 yang dikeluarkan pada 7 September, bahwa PPKM Level 3 di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui PTM atau pembelajaran jarak jauh.

Aturan itu berdasarkan keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri.

Bagi satuan pendidikan yang melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 50 persen.

Namun untuk SDLB, MILB, SMPLB, SMLB, dan MALB paling banyak 62 persen sampai dengan 100 persen dengan menjaga jarak paling sedikit 1,5 m dan paling banyak lima peserta didik per kelas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya