Kunjungi Yogyakarta, Turis Wajib Punya Dokumen Ini

Kunjungi Yogyakarta, Turis Wajib Punya Dokumen Ini - GenPI.co JOGJA
Satpol PP melakukan pengecekan secara acak kepada wisatawan dari luar daerah untuk menunjukkan identitas kesehatan, salah satunya hasil negatif rapid test antigen di Kota Yogyakarta, Kamis (11/3/2021). (FOTO: ANTARA/HO-Satpol PP Kota Yogyakarta/aa)

GenPI.co Jogja- Pemerintah Kota Yogyakarta akan mengintensifkan pengecekan dokumen vaksinasi dan hasil negatif Covid-19 kepada wisatawan dari luar daerah.

Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan siapapun yang datang ke Yogyakarta harus melengkapi dokumen vaksinasi.

“Wisatawan atau warga yang melakukan perjalanan dari luar daerah harus melengkapi dokumen vaksinasi dan juga hasil negatif Covid-19,” kata dia di Yogyakarta, Jumat (10/9).

Pengecekan acak kepada wisatawan tersebut akan dilakukan di beberapa area publik yang banyak dikunjungi wisatawan, hingga ke tempat parkir.

Heroe mengungkapkan persyaratan dokumen perjalanan itu sudah ditetapkan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Nasional.

“Dokumen-dokumen tersebut menjadi syarat bagi pelaku perjalanan antardaerah,” tuturnya.

Untuk memudahkan pengecekan, wisatawan atau warga dari luar daerah yang datang ke Yogyakarta supaya mengunduh aplikasi Peduli Lindungi.

Heroe mengatakan di beberapa tempat saat ini sudah mewajibkan pengunjung untuk memindai QR Code melalui aplikasi tersebut seperti mal, kafe, dan restoran.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya