Aktivitas Masyarakat di Gunungkidul Berangsur Dilonggarkan

Aktivitas Masyarakat di Gunungkidul Berangsur Dilonggarkan - GenPI.co JOGJA
Bupati Gunung Kidul Sunaryanta. (Foto ANTARA/Sutarmi)

"Maksimal hanya 20 undangan dan tidak menyediakan makan di tempat," ujarnya.

Selain itu, Sunaryanta memperkenankan sekolah untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM). Kondisi ini dikecualikan bagi satuan pendidikan luar biasa (SMLB, MILB, SMPLB, MALB).

Kapasitas pelajar diperkenankan 62 sampai 100 persen namun tetap jaga jarak minimal 1 meter serta maksimal lima pelajar dalam satu kelas.

"Aturan serupa juga berlaku bagi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Namun jumlah peserta didiknya dibatasi maksimal 33 persen dari total kapasitas," ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya