Jam Layanan Disdukcapil Viral, Bupati Sleman: Ikuti Aturan PPKM 2

Jam Layanan Disdukcapil Viral, Bupati Sleman: Ikuti Aturan PPKM 2 - GenPI.co JOGJA
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo. (ANTARA/HO-Prokompim Setda Sleman)

Kustini mengaku tidak mempermasalahkan cuitan warganet di Twitter dan menyebut hal tersebut sebagai ketidaktahuan saja.

“Saya pribadi juga telah merespon secara langsung di tweet tersebut, yang di permasalahannya juga sudah tertangani. Artinya, Disdukcapil Sleman sangat terbuka terhadap semua masukan yang membangun,” ujarnya.

Karena viralnya cuitan tersebut, dirinya meminta Disdukcapil untuk memperkuat penyebaran segala informasi baik mulut ke mulut maupun media massa dan sosial.

BACA JUGA:  Bupati Sleman: Tugas Berat Menanti Para Lurah Terpilih

"Selain itu, jam pelayanan mulai Senin, 22 November 2021 akan ditambah durasinya yaitu Senin-Kamis jam 08.00-14.00 WIB," katanya.

Selain itu, dia juga mengimbau masyarakat untuk mengurus masalah pelayanan kependudukan lewat online.

BACA JUGA:  Ciptakan Lapangan Kerja, Bupati Sleman Dorong Munculnya Wirausaha

“Di masa pandemi COVID-19, semua pelayanan masyarakat yang tatap muka memang didorong melalui online. Baik itu pengurusan adminduk, bantuan sosial, izin, pajak dan pelayanan-pelayanan lain. Dan jauh sebelum ada pandemi juga, beberapa pelayanan masyarakat sudah mulai diarahkan online,” katanya.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan target Pemkab Sleman menuju Smart City dan Smart Government.

BACA JUGA:  Bupati Sleman Ingatkan Masyarakat Dampak Bencana Akibat La Lina

“Dan mulai tahun ini Pemkab Sleman mulai membangun wifi padukuhan gratis yang bisa diakses masyarakat,” pungkasnya. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya