Dampak Pandemi, Realisasi Penerimaan PBB Gunungkidul 70,63 Persen

Dampak Pandemi, Realisasi Penerimaan PBB Gunungkidul 70,63 Persen - GenPI.co JOGJA
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Wonosari menyita aset wajib pajak di Kecamatan Playen karena tidak mampu membayar tunggakan pajak hingga Rp9,5 miliar. (Foto: ANTARA/Sutarmi)

GenPI.co Jogja - Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Wonosari, Veronica Heryanti mengatakan, realisasi penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB) di Kabupaten Gunungkidul hanya mencapai Rp125 miliar atau 70,63 persen dari total target Rp177 miliar.

Sedangkan penunggak pajak di Gunungkidul juga mengalami peningkatan.

Hal tersebut dikarenakan banyak wajib pajak yang terkena dampak pandemi COVID-19.

BACA JUGA:  Libur Nataru Dihapus, Wisata di Gunungkidul Diyakini Tetap Ramai

“Selama pandemi ini, angka penunggak pajak bertambah,” ujarnya melansir Antara, Rabu (17/11).

Dirinya mengaku kesulitan menarik pajak dari wajib pajak selama pandemi.

BACA JUGA:  Keraton Yogya dan Pemkab Gunungkidul akan Hijaukan Hutan Tahura

Walau begitu, pihaknya tetap melakukan pendekatan kepada wajib pajak untuk melunasi kewajibannya.

Tahun ini, KPP Pratama Wonosari menyita tiga aset wajib pajak yang menunggak pajak.

BACA JUGA:  Hadapi Gelombang 3, Dinkes Gunungkidul Minta Bantuan Satgas COVID

Salah satunya tanah dan bangunan di wilayah Kelurahan Baleharjo milik wajib pajak berinisial S.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya