
GenPI.co Jogja - Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kulon Progo memperketat aturan pembelajaran tatap muka (PTM) setelah adanya kasus Covid-19 di sekolah.
Sekretaris Disdikpora Kulon Progo Eko Teguh Santoso mengatakan untuk siswa yang masuk hanya 25 persen saja setiap kelas.
Eko menjelaskan secara teknis 25 persen setiap kelas itu yakni PAUD maksimal hanya lima siswa dan satu jam pelajaran.
BACA JUGA: Dispar Kulon Progo Gelar Wisata Khusus Penyandang Disabilitas
Kemudian di tingkat SD maksimal tujuh siswa dan SMP maksimal delapan siswa dalam satu jelas.
Sedangkan untuk pengaturan pembagian waktu diserahkan sepenuhnya kepada pihak sekolah.
BACA JUGA: Satgas Kulon Progo Sebut 61 Positif COVID-19 Hasil Skrining PTM
“Ini tindaklanjut kasus penularan di beberapa sekolah yang diketahui ada siswa terpapar Covid-19. Jadi kami resmi mengubah regulasi PTM,” katanya, Senin (15/11).
Eko juga meminta kepada kepala sekolah untuk mengawasi protokol kesehatan secara ketat.
BACA JUGA: Cegah DBD, Dinkes Kulon Progo Aktifkan Kembali Program Jumantik
Eko mengatakan pihaknya tak ingin ada klaster baru dari sektor pendidikan di Kulon Progo.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News