Di 2019 naik menjadi 229 kasus, dan pada 2020 terdapat 224 kasus.
Hingga Oktober 2021, kasus KDRT sudah mencapai 131 kasus.
Karena itu, menurutnya, hal yang perlu dilakukan untuk mengurangi KDRT yaitu dengan membentuk jaringan seperti kader pencegahan KDRT.
BACA JUGA: Keren, Bantul Raih Penghargaan Kabupaten Informatif dari KID
Lalu, jaringan tersebut diperluas agar SDM pencegahannya makin besar dan kuat.
"Selanjutnya, perlu meningkatkan kompetisi dalam mengedukasi masyarakat karena tindak kekerasan itu faktornya sangat kompleks," tuturnya.
BACA JUGA: Bupati Bantul Ingatkan Masyarakat Jaga Kesatuan dan Persatuan
Abdul Halim berharap, adanya para kader dapat memberikan dampak positif dan produktif bagi pencegahan tindak KDRT di Bantul. (Ant)
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News