KDRT Meningkat, Bupati Bantul Bentuk Kader Pencegahan

KDRT Meningkat, Bupati Bantul Bentuk Kader Pencegahan - GenPI.co JOGJA
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih saat Pengukuhan Kader Pencegahan KDRT tingkat kecamatan dan kelurahan di Bantul, DIY, Kamis (11/11/2021) (Foto Humas Protokol Bantul)

GenPI.co Jogja - Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih mengukuhkan Kader Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tingkat kecamatan dan kelurahan atau desa.

Menurutnya, keberadaan para kader itu untuk mendukung pencapaian Bantul sebagai kabupaten layak anak, ramah perempuan, dan penyandang disabilitas.

Selain itu, dia berharap para kader dapat terkonsolidasi dengan baik dalam mencegah kekerasan perempuan dan anak.

BACA JUGA:  Keren, Bantul Raih Penghargaan Kabupaten Informatif dari KID

"Konsolidasi itu sampai pada tahap pembentukan kader tingkat kecamatan dan kelurahan. Ini penting dan strategis sekali, mengingat Bantul sudah menetapkan misi ke-5 penanggulangan masalah kesejahteraan sosial dan pencapaian Bantul sebagai kabupaten layak anak, ramah perempuan dan penyandang disabilitas," jelasnya, melansir Antara, Jumat (12/11).

Pembentukan Kader Pencegahan KDRT sendiri sudah diatur dalam Keputusan Bupati Bantul Nomor 26 Tahun 2021.

BACA JUGA:  Bupati Bantul Ingatkan Masyarakat Jaga Kesatuan dan Persatuan

Sedangkan untuk sumber daya manusia (SDM) berasal dari Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan (TP PKK).

Berdasarkan data Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Bantul, dari tahun ke tahun, laporan KDRT meningkat.

BACA JUGA:  Bupati Bantul Ingin Tingkatkan Literasi, Dukung Visi Misi Pemkab

Pada 2017 terdapat 163 kasus, kemudian pada 2018 meningkat menjadi 210 kasus.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya