Soal PTM, Bantul Masih Tunggu Instruksi Gubernur DIY

Soal PTM, Bantul Masih Tunggu Instruksi Gubernur DIY - GenPI.co JOGJA
Ilustrasi - Pencanangan vaksinasi COVID-19 untuk anak atau pelajar berusia 12-17 tahun di Kota Yogyakarta, 13 Juli 2021 (FOTO: ANTARA/Eka AR)

GenPI.co Jogja- Pembelajaran tatap muka (PTM) sekolah di Kabupaten Bantul masih menunggu instruksi dari Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Meski pada PPKM Level 3 yang diberlakukan di Bantul sesuai dengan Keputusan Bersama Mendikbud, Menteri Agama, Menkes, dan Mendagri sudah diperbolehkan menggelar PTM.

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan pihaknya belum memikirkan mengenai PTM di satuan pendidikan.

Ia mengaku, saat ini masih berupaya melakukan percepatan vaksinasi kepada pelajar sampai 100 persen.

“Kami belum berpikir soal PTM, masih menger vaksinasi baik pelajar baik pelajar SMP, SMA, SMK, MTs dan MA, dan kita juga menunggu instruksi gubernur dulu, dari pada saya salah," katanya, Rabu (8/9).

Adapun kesiapan menghadapi PTM ini, pihaknya telah mengeluarkan Instruksi Bupati Nomor 27 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3 di Bantul.

Dalam Inbup tersebut pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui tatap muka terbatas dan atau pembelajaran jarak jauh.

Jika PTM secara terbatas dilaksanakan pada satuan pendidikan, maka ketentuannya maksimal 50 persen dari kapasitas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya