Harry menyebut PPKM di DIY yang sudah turun menjadi level 3 ini, destinasi wisata yang boleh melakukan uji coba hanya yang sesuai petunjuk dari Kemenparekraf
"Destinasi wisata yang boleh melakukan uji coba buka harus mematuhi protokol kesehatan dari Kemenparekraf,” paparnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News