Pemkab Gunungkidul: Ganjil Genap Tak Berlaku untuk Bus Pariwisata

Pemkab Gunungkidul: Ganjil Genap Tak Berlaku untuk Bus Pariwisata - GenPI.co JOGJA
Arus wisatawan di kawasan TPR Induk Pantai Parangtritis, Kabupaten Bantul, DIY. (FOTO ANTARA/dok Hery Sidik)

GenPI.co Jogja - Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Wisata, Dinas Pariwisata Gunungkidul, Kidul Supriyanto mengatakan, pihaknya, tidak akan memberlakukan sistem ganjil-genap bagi kendaraan plat kuning yang membawa wisatawan masuk ke objek wisata.

"Kebijakan ini hanya berlaku untuk kendaraan bus pariwisata, sedangkan mobil pribadi dan angkutan wisatawan dengan plat hitam tetap berlaku sistem ganjil-genap," ujar Supriyanto, melansir Antara, Minggu (6/11).

Meski demikian, untuk bus pariwisata penumpang harus memenuhi persyaratan.

BACA JUGA:  Ganjil Genap Jalur Wisata, Bantul Klaim Berhasil Atasi Macet

Seperti menunjukkan hasil tes swab, melaksanakan protokol kesehatan secara ketat, dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Menurut Supriyanto, tujuan skrining ini agar wisatawan mempersiapkan diri saat berwisata, sudah divaksin, dan menerapkan protokol kesehatan.

BACA JUGA:  Seluruh Destinasi Wisata di Bantul Terapkan Ganjil Genap

Selain itu, hal ini untuk menuju pariwisata yang sehat, pengunjung datang dalam keadaan sehat, sama halnya saat pulang.

"Kebijakan persyaratan tersebut tetap akan terus diberlakukan dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19 di sektor pariwisata," tuturnya.

BACA JUGA:  Perhatian! Masuk Kawasan Wisata Bantul ada Ganjil-Genap

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya