Kelola Limbah Warga, Bupati Sleman Resmikan Proyek SPALD-T

Kelola Limbah Warga, Bupati Sleman Resmikan Proyek SPALD-T - GenPI.co JOGJA
Bupati Sleman resmikan sistem pengelolaan air limbah domestik terpusat yang merupakan program Sanitasi Masyarakat (Sanimas) Dusun Jaban, Kalurahan Sendangrejo, Kapanewon Minggir, Sleman, Sabtu 30 Oktober 2021. (Foto ANTARA/HO-Pemkab Sleman)

"Perbaikan sistem pengelolaan pembuangan air limbah domestik menjadi kunci penting dalam mencegah terjadinya pencemaran air. Oleh karena itu SPALD-T yang diresmikan hari ini saya harapkan benar-benar dapat meningkatkan kualitas kesehatan dan lingkungan di Sleman khususnya di Jaban Sendangrejo," paparnya.

Kustini menyebut, program ini juga melibatkan kelompok swadaya masyarakat (KSM) dan dimulai sejak Mei hingga September 2021.

Pembangunan SPALD-T ini memakan biaya Rp500 juta dari APBN Tahun Anggaran 2021, ditambah hasil swadaya masyarakat sebesar Rp24 juta.

BACA JUGA:  Mendukung Bulan Inklusi Keuangan, Ini yang Dilakukan Bank Sleman

Sementara itu Ketua KSM Gayam 456, Sehat Suyana menuturkan, pihaknya ikut serta dalam pembangunan SPALD-T.

"SPALD-T tersebut dibangun di atas tanah kas desa dengan kapasitas IPAL mampu menampung bagi 150 Kepala Keluarga (KK) atau kurang lebih sebanyak 450 jiwa," imbuhnya. (Ant)

BACA JUGA:  Besok Pemilihan Lurah di Sleman, Bupati Kustini Ingatkan Hal Ini

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya