Kelola Limbah Warga, Bupati Sleman Resmikan Proyek SPALD-T

Kelola Limbah Warga, Bupati Sleman Resmikan Proyek SPALD-T - GenPI.co JOGJA
Bupati Sleman resmikan sistem pengelolaan air limbah domestik terpusat yang merupakan program Sanitasi Masyarakat (Sanimas) Dusun Jaban, Kalurahan Sendangrejo, Kapanewon Minggir, Sleman, Sabtu 30 Oktober 2021. (Foto ANTARA/HO-Pemkab Sleman)

GenPI.co Jogja - Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, baru saja meresmikan pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Pusat (SPALD-T).

Kustini pun menandatangani prasasti pendirian SPALD-T yang merupakan program Sanitasi Masyarakat (Sanimas) di Dusun Jaban, Kalurahan Sendangrejo, Sleman.

Pembangunan SPALD-T di Kabupaten Sleman ini, sebut Kustini, menunjukkan pihaknya serius untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

BACA JUGA:  Mendukung Bulan Inklusi Keuangan, Ini yang Dilakukan Bank Sleman

"Dengan selesainya pembangunan ini merupakan awal bagi masyarakat Jaban, Sendangrejo untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab. Tugas dan tanggungjawab tersebut adalah untuk menjaga dan memelihara sarana SPALD-T yang telah dibangun," ujar Kustini seperti melansir Antara, Sabtu (30/10).

SPALD-T merupakan sistem pengolahan air limbah sederhana dengan pengaliran secara gravitasi.

BACA JUGA:  Besok Pemilihan Lurah di Sleman, Bupati Kustini Ingatkan Hal Ini

Nantinya, pengaliran air limbah akan melalui pemipaan dan diproses lewat Instalasi pengelolaan air limbah (IPAL).

Ditambah, meningkatnya limbah yang dihasilkan juga diiringi oleh pertumbuhan dan perkembangan ekonomi masyarakat Sleman.

BACA JUGA:  Koperasi dan UMKM Expo, Cara Sleman Bangkitkan Ekonomi Daerah

Karena itu, menurutnya, agar tidak terjadi pencemaran lingkungan perlu adanya perbaikan sistem pengolahan limbah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya