Arfin menyebut untuk penyalahgunaan obat berbahaya cukup banyak.
Di antaranya tembakau gorila, pil koplo, sampai pil label Y.
Arfin menyebut belum lama ini pihaknya menangani seorang remaja yang mengonsumsi oplosan pil obat batuk untuk pengganti narkoba.
BACA JUGA: Berantas Narkoba, Sekda Bantul Minta Kelurahan Alokasikan Dana
Pil itu dikonsumsi antara 15 sampai 30 butir per hari. (ant)
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News