GenPI.co Jogja - Pencandu narkotika di Kabupaten Bantul selama pandemi Covid-19 diduga beralih memakai obat berbahaya lain dengan harga murah.
Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bantul Arfin Munajah mengatakan karena kondisi Covid-19 para pecandu ini menyesuaikan ekonomi.
“Tadinya yang mahal-mahal (narkotika) mungkin banyak yang turun memakai obat berbahaya,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (29/10).
BACA JUGA: Berantas Narkoba, Sekda Bantul Minta Kelurahan Alokasikan Dana
Arfin menyebut kasus penyalahgunaan narkoba di Bantuk dari data kepolisian menunjukkan tidak mengalami penurunan.
Namun sebagian besar merupakan pengguna obat berbahaya.
BACA JUGA: Covid-19 di Yogya Bertambah 30 Kasus, Bantul Sumbang Terbanyak
“Narkotika sangat sedikit, pbat berbahaya yang paling banyak,” tuturnya.
Arfin mengungkapkan pihaknya baru menangkap satu jaringan penegedar narkoba pada 2021 ini.
BACA JUGA: Tangani Pagebluk, Warga di Bantul Patungan Beli Ambulans
Peristiwa pengungkapkan itu saat awal tahun. Sedangkan pelaku yakni dari Solo, Jawa Tengah dengan barang bukti sebesar 5,5 gram.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News