Program Jaring Pengaman Sosial, Pemkab Sleman Bagikan Kursi Roda

Program Jaring Pengaman Sosial, Pemkab Sleman Bagikan Kursi Roda - GenPI.co JOGJA
Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa menyerahkan bantuan kursi roda untuk pasangan suami-istri tidak mampu yang mengalami sakit kronis. Foto Antara/HO-Humas Pemkab Sleman

GenPI.co Jogja- Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa didampingi tim Dinas Sosial setempat menyerahkan bantuan kursi roda Program Jaring Pengaman Sosial (JPS).

Bantuan kursi roda itu diberikan kepada warga bernama Diliyem (56) warga Manisrejo, Maguwoharjo, Depok, yang mengalami stroke, Senin, 6 September 2021.

Danang Maharsa mengatakan bantuan kursi roda tersebut merupakan salah satu Program JPS Dinas Sosial Kabupaten Sleman.

"Program JPS di Kabupaten Sleman tidak hanya kesehatan namun juga pendidikan," katanya.

Menurut dia, Program JPS ini dapat diakses masyarakat dengan cara menginput data atau mengisi formulir dari pihak yang mengajukan bantuan.

Kemudian dari Dinas Sosial Sleman akan melakukan survei.

"Setelah permintaan masuk akan dilakukan survei oleh petugas dinsos apakah layak atau tidak untuk menerima bantuan," katanya.

Apabila syarat sudah lengkap bantuan akan segera diberikan oleh Dinsos Sleman.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya