Satwa Dilindungi Dijual Online, Polresta Yogyakarta Bekuk Pelaku

Satwa Dilindungi Dijual Online, Polresta Yogyakarta Bekuk Pelaku - GenPI.co JOGJA
Konferensi pers pengungkapan kasus perdagangan satwa dilindungi. (Foto: Humas GL Zoo)

“Polisi banyak mengungkap kasus itu,” ucapnya.

Barang bukti Kukang Jawa termasuk jenis primata. Hewan eksotik yang lucu ini nantinya direkomendasikan untuk dilepasliarkan di habitat aslinya, mengingat perawatannya yang sulit.

Manager Konservasi GL Zoo, Josephine Vanda Tirtayani mengaku prihatin dengan masih maraknya perdagangan satwa dilindungi itu.

BACA JUGA:  Bus Arema FC Dirusak, 1 Pelaku Tertangkap Polisi

GL Zoo sendiri selain tempat rekreasi sekaligus sebagai lembaga konservasi, yang antara lain berperan penyelamatan satwa. (*)

BACA JUGA:  Polisi Ungkap Cara Pabrik Pil Koplo Yogya Beroperasi 3 Tahun

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya