Pemkot Yogyakarta Ingatkan Biro Wisata, Dilarang Bawa Wisatawan

Pemkot Yogyakarta Ingatkan Biro Wisata, Dilarang Bawa Wisatawan - GenPI.co JOGJA
Objek wiisata Pantai Ngandong di Kabupaten Gunung Kidul. ANTARA/Sutarmi.

“Jadi ada kesadaran bersama untuk menjaga agar kasus Covid-19 yang mulai turun ini bisa semakin terkendali. Kami tidak ingin kasus kembali naik karena dampaknya justru semakin berat. Penutupan dan pengetatan aktivitas akan kembali diberlakukan” katanya.

Perjalanan rombongan wisatawan dari luar daerah, lanjut Heroe, juga memiliki risiko penularan Covid-19, terlebih jika tidak dilengkapi dengan surat bebas Covid-19 atau vaksinasi.

Sedangkan mengenai rencana pembukaan kembali destinasi wisata, Heroe mengatakan akan menyesuaikan kebijakan di Kota Yogyakarta dengan aturan PPKM dari pemerintah pusat.

“Detail kebijakan bisa berubah sesuai level PPKM. Tentunya, kami akan mengikuti aturan yang sudah ditetapkan. Upaya untuk menekan kasus harus dilakukan bersama-sama, tidak bisa dilakukan di Yogyakarta sendiri,” katanya.

Sementara itu Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti mengatakan kunjungan wisata memang sempat mengalami kenaikan pada akhir pekan.

“Tentunya, harus dibarengi dengan penegakan aturan yang tegas terlebih saat ini Yogyakarta adalah kota yang sudah mewajibkan vaksin dan masker. Ketentuan aturan perjalanan sesuai PPKM juga harus ditegakkan,” katanya.

Haryadi menyebut penegakan aturan tersebut merupakan upaya Pemkot Yogyakarta untuk memastikan warga di kota tersebut tetap dalam kondisi aman dan sehat, tidak terpapar Covid-19 saat terjadi peningkatan aktivitas atau mobilitas.(ANT)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya