Pemkot Yogyakarta Ingatkan Biro Wisata, Dilarang Bawa Wisatawan

Pemkot Yogyakarta Ingatkan Biro Wisata, Dilarang Bawa Wisatawan - GenPI.co JOGJA
Objek wiisata Pantai Ngandong di Kabupaten Gunung Kidul. ANTARA/Sutarmi.

GenPI.co Jogja- Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta mengingatkan biro perjalanan wisata untuk mematuhi aturan PPKM dengan menunda atau tidak memaksa membawa wisatawan masuk ke Yogyakarta.

Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan destinasi wisata masih tutup, sesuai ketentuan PPKM level 4 yang masih berlaku. Sehingga biro wisata tidak perlu memaksakan wisatawan masuk ke Yogyakarta.

“Sampai sekarang belum ada pembukaan destinasi wisata sesuai ketentuan PPKM, jadi kami mengimbau agar jangan memaksa membawa rombongan wisatawan masuk ke Yogyakarta,” kata Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Senin, 6 September 2021.

Oleh karenanya, lanjut Heroe, Pemkot Yogyakarta melalui Dinas Perhubungan, Satpol PP dibantu TNI, dan kepolisian sempat menghalau beberapa bus pariwisata dari luar daerah yang masuk dan menurunkan wisatawan di sekitar kawasan Malioboro pada akhir pekan kemarin.

“Destinasi wisata belum dibuka. Untuk di Malioboro, saat ini lebih difokuskan pada kegiatan ekonomi, bukan untuk pariwisata” katanya.

Pemkot Yogyakarta, lanjut Heroe, akan menelusuri penyebab banyaknya bus pariwisata yang membawa rombongan wisatawan dari luar daerah pada akhir pekan lalu.

“Apakah ada biro perjalanan wisata yang sudah mulai menjual wisata ke Yogyakarta atau wisatawan itu datang berombongan dari kelompok tertentu, misalnya keluarga besar, kelompok arisan, atau kelompok kampung,” katanya.

Heroe pun meminta asosiasi biro perjalanan wisata di Kota Yogyakarta untuk bisa berkomunikasi dengan biro perjalanan di luar daerah guna menyampaikan bahwa destinasi wisata masih ditutup.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya