Ini Sanksi Tegas Jika Melanggar One Gate System

Ini Sanksi Tegas Jika Melanggar One Gate System - GenPI.co JOGJA
Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Agus Arif menunjukkan tiket atau kartu parkir yang akan diberikan ke bus pariwisata yang lolos skrining di Terminal Giwangan, Kamis (21/10/21) (ANTARA/Eka AR)

Sedangkan bagi bus pariwisata yang nekat masuk ke Kota Yogyakarta tanpa melakukan pemeriksaan di Terminal Giwangan, dipastikan tidak dapat mengakses satu dari tiga TKP yang tersedia.

"Jika nekat parkir di tepi jalan, maka akan kami tertibkan. Tidak ada alasan apapun. Kami akan turunkan tim dari Dishub, Satpol PP dibantu TNI dan kepolisian. Semua akan dihalau," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Agus Arif mengatakan, proses skrining kesehatan di Terminal Giwangan diperkirakan hanya membutuhkan waktu sekitar tujuh menit untuk setiap bus pariwisata.

BACA JUGA:  Akhir Pekan, Yogja akan Terapkan Sistem Satu Pintu Bus Pariwisata

"Proses skrining memakan waktu maksimal tujuh menit untuk tiap bus. Kapasitas di Terminal Giwangan pun sangat memadai jika nanti harus meminta bus untuk menunggu sebelum diizinkan masuk ke Kota Yogyakarta," tuturnya.

Pemeriksaan bus pariwisata di Terminal Giwangan, lanjutnya, juga akan memudahkan pengelola parkir.

BACA JUGA:  One Gate System Mendapat Lampu Hijau dari Pelaku Wisata Yogya

"Nantinya, pengelola di TKP cukup melakukan pemantauan protokol kesehatan. Memastikan semua wisatawan yan turun dari bus sudah memakai masker dan menjaga protokol kesehatan," katanya.

Saat ini, Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta juga sedang mengembangkan aplikasi untuk mendukung kebijakan one gate system, sehingga bisa dijalankan lebih mudah. (Ant)

BACA JUGA:  Asyik, Bus DAMRI Resmi Melayani Rute Yogyakarta - Jakarta

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya