
Dia juga membantah rumah yang ditempati keluarganya ini berdiri di atas tanah Pemda ataupun Japto.
Sebelumnya, rumah yang ditempati keluarga Hamidah itu disebut berada di atas tanah yang dimiliki Pemda.
Diduga Wanda dan keluarga hanya punya surat izin hunian (SIP) dan tak berlaku sejak 2012. (antara/jpnn)
BACA JUGA: Rumah Dikosongkan, Wanda Hamidah Luapkan Amarah ke Anies Baswedan
Video populer saat ini:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Dipaksa Kosongkan Rumah, Wanda Hamidah Bakal Tempuh Jalur Hukum
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News