Perkara KDRT, Rizky Billar dan Lesti Kejora Ogah Lanjutkan Masalah

Perkara KDRT, Rizky Billar dan Lesti Kejora Ogah Lanjutkan Masalah - GenPI.co JOGJA
Kuasa hukum Rizky Billar mengungkapkan mengenai kronologis Lesti Kejora melakukan pencabutan laporan KDRT. (Foto: Instagram/lestykejora)

GenPI.co Jogja - Kuasa hukum Rizky Billar, Philipus Sitepu mengungkapkan mengenai kronologis Lesti Kejora melakukan pencabutan laporan KDRT.

Philipus mengatakan pencabutan laporan tersebut setelah kliennya dan Lesti Kejora sepakat berdamai.

“Perdamaian ini tidak ada intervensi,” katanya di Polres Metro Jakarta Selatan.

BACA JUGA:  Rizky Billar Masih Cinta, Ogah Cerai dengan Lesti Kejora

Philipus mengungkapkan saat pencabutan laporan itu juga tidak ada tekanan yang dialami Lesti Kejora.

Hal tersebut terbukti dari BAP pencabutan laporan yang dilakukan polisi terhadap Lesti Kejora.

BACA JUGA:  Beri Wejangan Lesti Kejora, Inul Daratista Sebut Mengenai Harta

“Dalam BAP apakah dalam tekanan untuk mencabutnya, dia (Lesti) menyatakan tidak,” tuturnya.

Philipus mengungkapkan dalam perdamaian yang disepakati pun juga tidak ada peran atau intervensi pihak ketiga.

BACA JUGA:  Hubungan Lesti Kejora dan Rizky Billar, Begini Ramalan Denny Darko

“Tidak ada peran pihak ketiga, murni ingin berdamai,” ujarnya.


Artikel ini sudah tayang di Kronologi Lesti Kejora Cabut Gugatan Perkara KDRT, Ini Penjelasan Pengacara

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya