
Majelis hakim di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Februari 2022 lalu mengabulkan gugatan cerah dari Dhena Devanka.
Dari putusan itu, Dhena memenangkan hak asuh anak. Sedangkan Jonathan Frizzy wajib memberi nafkah anak. (*)
Simak video menarik berikut:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Konon Jonathan Frizzy Punya Gandengan Baru, Dhena Devanka Bilang Begini
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News