Bolehkah Wanita Pijat Setelah Melahirkan? Cek di Sini

Bolehkah Wanita Pijat Setelah Melahirkan? Cek di Sini - GenPI.co JOGJA
Ilustrasi wanita sedang dipijat. Foto: Wavebreakmedia/Elementsenvato

GenPI.co Jogja - Apakah wanita boleh dipijat setelah melahirkan? Pertanyaan itu sering muncul di kalangan wanita usai melahirkan.

Pijat sendiri memang mempunyai banyak manfaat baik bagi kesehatan tubuh seseorang.

Salah satunya ialah menyembuhkan nyeri yang melanda tubuh. Nah, ada kabar baik untuk para wanita yang baru saja melahirkan.

Anda diperbolehkan dipijat asalkan tekniknya pijatannya benar dan terapisnya tepercaya.

Wanita yang baru melahirkan pun disarankan mengetahui waktu yang tepat untuk dipijat.

Menurut Institute for Integrative Healthcare, wanita boleh dipijat setelah melewati masa yang berpeluang mengeluarkan darah nifas nan menggumpal.

Selain itu, wanita juga harus memastikan kulit dan otot perut dalam keadaan baik-baik saja.

Wanita yang baru melahirkan pun harus sudah bisa melakukan berbagai aktivitas sebelum dipijat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya